KOMPAS.com – Melonjaknya kasus Covid-19 selama satu bulan terakhir membuat pemerintah menarik “rem darurat”.
Pemerintah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Kebijakan itu diumumkan Presiden Joko Widodo dan disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi.
Salah satu yang diatur adalah ditutupnya tempat ibadah, baik masjid, gereja, pura, dan lainnya.
Lantas, bagaimana tanggapan Dewan Masjid Indonesia (DMI)?
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Dalam video yang diterima Kompas.com, Kamis (1/6/2021), Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyebut langkah pemerintah tersebut menjadi upaya menyelamatkan umat dari penularan Covid-19.
“Salah satu cara untuk menghentikan laju daripada penularan Covid ini ialah membatasi orang berkumpul. Membatasi kerumunan. Hanya itu cara yang efektif,” kata Kalla.
Tempat ibadah, imbuhnya menjadi salah satu wilayah di mana orang biasanya berkumpul.
Karena itu, pihaknya menyambut baik atas upaya pemerintah menekan laju Covid-19 tersebut dengan cara menutup sementara tempat ibadah.
“Rumah ibadah ditutup itu suatu cara yang baik untuk melindungi kita semua. Dalam agama Islam diutamakan untuk keselamatan sesama umat,” kata JK.
Dia kembali menekankan bahwa untuk menjaga keselamatan itu adalah dengan tidak berkumpul.
JK memaparkan, langkah pemerintah untuk menutup tempat ibadah tak hanya dilakukan kali ini saja.
Tahun lalu pemerintah sempat menutup tempat ibadah saat Ramadhan dan membatasi Idul Fitri untuk menekan laju pertumbuhan virus corona.
Imbauan shalat Idul Adha
Tak hanya masjid, tempat ibadah lain seperti gereja dan lainnya juga ditutup. Hal itu lantas membuahkan hasil yang baik.
Terkait shalat Idul Adha, menurutnya jika masih terjadi penularan virus corona, maka sebaiknya shalat dilakukan di rumah atau tempat yang terbatas.
“Kalau memang masih terjadi penularan, shalat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing atau di tempat-tempat yang sangat terbatas dan itu dalam agama diizinkan untuk itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, JK meminta agar seluruh masyarakat Indonesia bisa menerima keputusan pemerintah tersebut.
Dia berharap masyarakat bisa berbesar hati ketika mendengar rumah ibadah kembali ditutup.
“Ini adalah untuk keselamatan kita semua jadi kita harus terima dengan baik dengan besar hati dan ibadah itu bisa dilakukan di mana-mana,” tutur JK.
Infografik: 14 Poin Utama PPKM Darurat
#Masjid #Ditutup #Selama #PPKM #Darurat #Ini #Kata #Dewan #Masjid #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli