• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
wiracarita.com
  • Berita
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Global
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • More
    • Otomotif
    • Tren
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Properti
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Global
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • More
    • Otomotif
    • Tren
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Properti
No Result
View All Result
WIRACARITA.COM
No Result
View All Result
Home Money

Cegah Klaster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Ini yang Dilakukan Kemenperin

September 2, 2020
in Money
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Cegah Klaster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Ini yang Dilakukan Kemenperin
465
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian terus memastikan aktivitas sektor industri harus sejalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Upaya ini dilakukan agar sektor industri tidak menjadi klaster penyebaran virus corona (Covid-19).

Beberapa hari lalu, Kemenperin melakukan peninjauan ke kawasan industri KIIC di Karawang, Industri MM2100 di Bekasi, dan pabrik Suzuki Indomobil Motor Plant Cakung.

Peninjauan tersebut selain memantau penerapan protokol kesehatan yang dijalankan oleh perusahaan dan pengelola kawasan industri, juga mendengar langsung kendala yang dihadapi di tengah pandemi saat ini.

Oleh karena itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 perusahaan dan pengelola kawasan industri diminta aktif berkoordinasi dengan gugus tugas setempat.

“Kami pun terus bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo melalui keterangan tertulis, Rabu (2/9/2020).

Sementara itu, Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan yang sudah ada. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak akan ada lagi klaster penyebaran Covid-19 di sektor industri.

“Kami sudah membangun sistem IOMKI dengan mewajibkan industri memberikan pelaporan secara berkala. Kami harapkan protokol kesehatan tidak hanya dilaporkan secara normatif, tetapi juga terkait dengan implementasi koordinasi antara perusahaan dengan gugus tugas di daerah,” ujarnya.

Untuk mengatur kepatuhan industri dalam menjalankan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), Menperin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19

Selain itu, terdapat SE Menperin No. 7/2020 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Berikutnya ada pula SE Menperin No. 8/2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki IOMKI. Pelaku industri diwajibkan melapor segala aktivitas industri setiap minggunya kepada Kemenperin.

Selain itu, industri juga perlu berinisiatif mengambil langkah apabila terdapat kasus Covid-19 di lingkungannya, antara lain dengan melakukan penutupan fasilitas produksi, isolasi, hingga karantina.

Erick Thohir Prediksi 93 Juta Orang Dapat Bantuan Vaksin Covid-19 dari Pemerintah

#Cegah #Klaster #Baru #Covid19 #Sektor #Industri #Ini #yang #Dilakukan #Kemenperin

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: industrikawasan industriKemenperinMenperinsektor industri
Share186Tweet116Send
Previous Post

Hasil Simulasi Piala Thomas, Tim Ahsan/Hendra Dipastikan Juru Kunci

Next Post

Tes Baca Al Quran di Lelang Jabatan ASN Gowa, Ini Kata Pakar Hukum

Next Post
Tes Baca Al Quran di Lelang Jabatan ASN Gowa, Ini Kata Pakar Hukum

Tes Baca Al Quran di Lelang Jabatan ASN Gowa, Ini Kata Pakar Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cara Beli Properti Berubah, Mandiri Gelar Pameran Properti Virtual

Cara Beli Properti Berubah, Mandiri Gelar Pameran Properti Virtual

September 9, 2020
Teknologi Hidrometalurgi Nikel

Ekonomi Terdongkrak Melalui PT IMIP Morowali

November 11, 2020
Praktik investasi bodong

Investasi Bodong Bisa Buat Kabur Investor Tanah Air

December 2, 2021
morowali melawan virus korona

Morowali Melawan Virus Korona dan Persebarannya

December 23, 2020
Insurtech Ini Catat 4 juta Pelanggan Baru pada 2020 Halaman all

Insurtech Ini Catat 4 juta Pelanggan Baru pada 2020 Halaman all

January 14, 2021
vaksin covid-19

PT IMIP Siap Berikan Vaksin COVID-19 Kepada Seluruh Karyawan

May 23, 2021
Erick Thohir Minta BUMN Beri Dividen Maksimal ke Negara

Erick Thohir Minta BUMN Beri Dividen Maksimal ke Negara

September 9, 2020
WIRACARITA.COM

Wiracarita.com adalah platform berita nasional yang menyajikan berita yang sudah dipilih oleh redaksi.

Follow Us

Categories

  • Berita
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • General
  • Global
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Megapolitan
  • Money
  • Nasional
  • Otomotif
  • Properti
  • Regional
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

Recent News

5 Jamur Paling Mematikan di Dunia, Apa Saja?

5 Jamur Paling Mematikan di Dunia, Apa Saja?

January 30, 2023
Son Heung-min soal Debut Conte di Tottenham: Tak Ada yang Istimewa…

Kirim Surat Ke Jokowi, Bupati Sumenep Minta Jalur Rel KA di Madura Direaktivasi

January 30, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 wiracarita.com - L

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Global
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • More
    • Otomotif
    • Tren
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Properti

© 2020 wiracarita.com - L