JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RM (17) atas kepemilikan tembakau sintetis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
RM diciduk saat Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan melakukan patroli di Jalan Bahagia, Lebak Bulus, Minggu (19/11/2023) dini hari.
“Ditemukan satu paket tembakau sintetis di dalam dompet seorang pemuda yang sedang nongkrong,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Rosa mengatakan, penemuan satu paket tembakau sintetis dari tangan RM bermula dari patroli rutin yang dilakukan TPPP Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat itu, TPPP Polres Metro Jakarta Selatan mencurigai beberapa pemuda yang asyik nongkrong meski waktu telah menunjukkan pukul 02.20 WIB.
“Saat melakukan patroli, TPPP melihat beberapa pemuda yang asyik nongkrong. Kami akhirnya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tembakau sintetis di dalam dompet,” tutur diam
Rosa menyebut, tembakau sintetis itu disimpan rapi di dalam dompet RM.
Barang haram itu dibungkus dalam sebuah plastik berwarna bening dan disembunyikan di salah satu bagian dompet.
“Atas dugaan kepemilikan tembakau sintetis, kami membawa RM ke Polsek Kebayoran Lama untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan saat ini prosesnya masih pendalaman,” tutup dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Lagi #Asyik #Nongkrong #Pemuda #Jaksel #Diciduk #karena #Bawa #Tembakau #Sintetis
Klik disini untuk lihat artikel asli