JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui sejumlah barang miliknya disita penyidik Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Barang-barang yang disita itu berasal dari rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Sedangkan di rumahnya yang terletak di Villa Galaxy, Bekasi, tidak ada barang yang disita dari penggeledahan tanggal 26 Oktober 2023.
“Di rumah sewa di Kertanegara 46 – Jakarta Selatan terdapat 3 barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless,” kata Firli dalam keterangan resmi, Jumat (17/11/2023).
Selain barang-barang itu, ia juga mengaku LHKPN periode 2019-2022 miliknya diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia kembali mengklaim bahwa tidak pernah bersikap mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Semuanya disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada di wilayah hukum Indonesia.
Firli menyatakan bersikap menghormati kewenangan penyidik, dan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut.
“Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik,” ucap Firli.
Lebih lanjut ia membantah memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, maupun menerima gratifikasi dan suap.
Ia menyebut, pada saat penggeledahan dilakukan di rumahnya, polisi tidak menemukan adanya benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 – 2023.
“Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan,” jelas dia.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyitaan dilakukan sebagai bagian mencari dan mengumpulkan bukti di tahap penyidikan.
Tujuannya agar membuat terang perkara dan status Firli Bahuri dalam kasus tersebut.
“Itu dalam rangka membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Dari mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka itu,” kata Ade di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).
Sebagai informasi, Firli diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dugaan ini menguat setelah munculnya foto pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan bulu tangkis.
Kemarin, ia telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri untuk yang kesekian kali. Namun, ia bungkam dan sembunyi dari kejaran awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pantauan Kompas.com, Firli keluar dari pintu Gedung Rupatama Mabes Polri. Gedung Rupatama sendiri memiliki akses untuk menuju ke Gedung Bareskrim.
Firli terpantau memakai batik coklat dengan masker, kemudian menaiki mobil Hyundai warna hitam berpelat B 1917 TJQ. Sambil bersandar di dalam mobil, ia berupaya menyembunyikan badannya dari jendela kaca mobil.
Di situ, Firli turut menyembunyikan wajahnya dengan tangan dan tas berwarna hitam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Firli #Akui #Dompet #hingga #Kunci #Mobil #Disita #Penyidik #Terkait #Kasus #Dugaan #Pemerasan #SYL #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli