Negeri Indonesia sangat kuat dalam pasokan sumber daya alam mineral. Namun sayangnya, kekuatan ini tidak dimaksimalkan dan malah mengekspor sumber daya mineral secara mentah ke luar negeri. Hal ini sontak memantik kemarahan Presiden Jokowi karena ekspor bahan mentah telah dilakukan dari zaman dahulu hingga sekarang.
“Sejak zaman VOC, 400 tahun lalu kita mengirim bahan mentah, yang kita kirim bahan mentah sampai sekarang juga mentah. Itu kita harus setop, setop, setop,” tegas Jokowi dengan nada yang sedikit meninggi dalam acara Rapat Pimpinan Nasional TNI-Polri pada Selasa (1/3) kemarin.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa Indonesia harus setop ekspor bahan mentah, “2020 saya sudah sampaikan setop nikel. Enggak boleh ekspor lagi nikel. bahan mentah nikel, enggak. Setop. Kiriman harus minimal setengah jadi, kemudian berikutnya barang jadi, sehingga nilai tambah kita ada di sini,” kata Jokowi.
Pasalnya, menurut Presiden Indonesia Ketujuh tersebut, ekspor mineral mentah pun tidak memberikan apapun ke perekonomian Indonesia, “Baik itu nikel, tembaga, komoditas perkebunan, enggak. Kita enggak dapat apa-apa. Kita harus mendapatkan nilai tambah,” jelas Presiden Jokowi.
Bentuk nilai tambah yang ia inginkan adalah terbukanya lapangan pekerjaan secara besar-besaran di sektor industri Indonesia, meningkatkan pembayaran pajak, pembayaran bea keluar, pembayaran PPN dan PNBP yang ada di Indonesia.
“Kita sudah 400 tahun lebih tidak memiliki keberanian untuk melangkah ke sana, ini yang namanya transformasi ekonomi,” ujar Jokowi.
Setelah nikel, Jokowi juga berencana untuk menghentikan ekspor bauksit, tembaga hingga emas. Kala itu, batu bara sudah pernah di setop ekspor di awal tahun 2022.
Indonesia Tetap Setop Ekspor Nikel, Bagaimana dengan Gugatan di WTO
Meski sempat mendapat gugatan dari negara global karena menghentikan ekspor salah satu mineralnya yaitu nikel, namun Indonesia tetap pada rencana untuk memberikan nilai tambah ke produk sumber daya alam Tanah Air.
Dan untuk persoalan gugatan Uni Eropa ke WTO, Panglima Tertinggi Republik Indonesia itu mengaku tak mempermasalahkan keputusan tersebut. Dirinya pernah secara tegas menjelaskan ke negara global, bahwa negara-negara tersebut tetap bisa mendapatkan nikel di Indonesia dengan syarat membawa pabrik dan teknologi serta membangun industrinya terlebih dahulu di Indonesia.