• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
wiracarita.com
  • Berita
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Global
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • More
    • Otomotif
    • Tren
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Properti
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Global
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • More
    • Otomotif
    • Tren
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Properti
No Result
View All Result
WIRACARITA.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Bandung Larang Perayaan Tahun Baru Berkerumun Halaman all

December 31, 2020
in Berita, Megapolitan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemkot Bandung Larang Perayaan Tahun Baru Berkerumun Halaman all
465
SHARES
1.5k
VIEWS

BANDUNG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Bandung dengan tegas melarang kegiatan perayaan pergantian tahun 2021 yang dilakukan dengan kerumunan.

“Malam tahun baru ini tidak boleh ada acara-acara yang memperlihatkan euforia, acara ugal-ugalan dan acara yang sifatnya membentuk kerumunan,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial saat ditemui seusai apel kesiapsiagaan di Markas Satpol PP Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020).

Oded menambahkan, Satpol PP Kota Bandung bersama Satpol PP Jawa Barat dan aparat gabungan TNI Polri akan menindak tegas setiap kerumunan di malam pergantian tahun.

“Apabila masih ada warga yang tetap melaksanakan acara yang menimbulkan kerumunan, saya sudah tegaskan tadi dan minta kepada peserta apel (pasukan gabungan Satpol PP, TNI, Polri)  untuk membubarkan mereka namun dengan cara yang humanis,” tuturnya.

Selain kerumunan, Oded memerintahkan Satpol PP langsung mendenda warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Pasti ada sanksi dari mulai individu sampai pelaku usaha. Sudah ada beberapa pelaku usaha yang kita segel. Sanksi langsung ditindak di lapangan. Tetap kita masih berkonsentrasi pada penyebaran Covid-19, artinya yang berkerumun itu pasti disanksi, pokoknya hal-hal yang membawa kepada terpaparnya Covid-19, itu (sanksi) harus dilaksanakan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol Kota Bandung Rasdian Setiadi menambahkan, tidak boleh ada perayaan pergantian malam tahun baru dengan euphoria terutama menggunakan terompet yang disinyalir bisa menyebarkan droplet.

“Pemerintah Kota Bandung tidak mengizinkan adanya kegiatan perayaan tahun baru, tiup-tiup terompet karena Dinas Kesehatan lebih tahu terompet itu kalau ditiup droplet bisa berpindah satu orang ke orang lain. Kita imbau tahun baru tidak melakukan aktivitas itu. Di sisi lain akan menimbulkan kerumunan dan jadi tempat hidup virus corona,” jelasnya.

Rasdian menegaskan kembali, perayaan tahun baru dengan berkerumun dilarang di Kota Bandung. Bagi tempat usaha yabg nekat mengadakan perayaan tahun baru, maka izin tempat usaha tersebut akan langsung dicabut.

“Di edaran Pak Wali Kota nomor 440 tempat usaha dilarang menggelar kegiatan malam tahun baru karena akan menimbulam kerumunan. Sudah dilarang, bukan diimbau lagi. Kalau dilarang pasti ada sanksi sesuai Perwal 73 tahun 2020, paling berat pembekuan izin operasionalnya.

Rasdian meminta agar setiap tempat usaha patuh terhadap peraturan pelarangan perayaan malam tahun baru.

“Dipatuhi saja ketentuan itu karena untuk keselamatan kita semua. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” tandasnya

#Pemkot #Bandung #Larang #Perayaan #Tahun #Baru #Berkerumun #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Jakartakerumunanoded m danialpemkot bandungTahun Barutahun baru di bandungWawancara
Share186Tweet116Send
Previous Post

Cara Bikin Instagram Best Nine 2020 dari Laptop, Jangan Lupa Hapus E-mail Setelahnya Halaman all

Next Post

Perempuan Berdaya: Nakano Takeko, Samurai Wanita Tangguh yang Dipenggal Kepalanya oleh Saudara Sendiri Halaman all

Next Post
Perempuan Berdaya: Nakano Takeko, Samurai Wanita Tangguh yang Dipenggal Kepalanya oleh Saudara Sendiri Halaman all

Perempuan Berdaya: Nakano Takeko, Samurai Wanita Tangguh yang Dipenggal Kepalanya oleh Saudara Sendiri Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Insurtech Ini Catat 4 juta Pelanggan Baru pada 2020 Halaman all

Insurtech Ini Catat 4 juta Pelanggan Baru pada 2020 Halaman all

January 14, 2021
indonesia episentrum nikel dunia

Hebat! Kini Indonesia Episentrum Nikel Dunia

November 12, 2020
nikel batubara tahun 2021

Tidak Hanya Nikel, Batubara Unjuk Gigi Tahun 2021

April 27, 2021
sektor industri indonesia

Membangun Indonesia Dari Sektor Industri

March 25, 2021
IMIP vaksinasi 104 nakes

Vaksinasi 104 Nakes di Morowali Dibantu IMIP

February 9, 2021
presiden inginkan hilirisasi industri

Presiden Jokowi Soroti Catatan Positif di Hilirisasi Nikel

August 27, 2021
Praktik investasi bodong

Investasi Bodong Bisa Buat Kabur Investor Tanah Air

December 2, 2021
WIRACARITA.COM

Wiracarita.com adalah platform berita nasional yang menyajikan berita yang sudah dipilih oleh redaksi.

Follow Us

Categories

  • Berita
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • General
  • Global
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Megapolitan
  • Money
  • Nasional
  • Otomotif
  • Properti
  • Regional
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

Recent News

5 Jamur Paling Mematikan di Dunia, Apa Saja?

5 Jamur Paling Mematikan di Dunia, Apa Saja?

January 30, 2023
Son Heung-min soal Debut Conte di Tottenham: Tak Ada yang Istimewa…

Kirim Surat Ke Jokowi, Bupati Sumenep Minta Jalur Rel KA di Madura Direaktivasi

January 30, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 wiracarita.com - L

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Global
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • More
    • Otomotif
    • Tren
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Properti

© 2020 wiracarita.com - L